Lomba Musabaqoh Qiro’atil Kutub (MQK): Menjaga Api Ilmu di Tengah Tantangan Zaman

Pondok Pesantren Manba’ul Adhim Bagbogo kembali menggelar acara tahunan yang sarat makna, yakni Lomba Musabaqoh Qiro’atil Kutub (MQK) Mabadi Fiqih Juz 2. Acara ini diselenggarakan dalam rangka Haul Abah Kyai Imam Muhadindan Haflah Akhirusanah.
Lomba dilaksanakan pada Senin malam Selasa, 3 Februari 2025 M (5 Sya’ban 1446 H). Lomba ini tidak hanya menjadi ajang kompetisi, tetapi juga simbol komitmen para santri untuk menjaga dan mengembangkan warisan ilmu agama, khususnya dalam bidang fiqih.  

Lomba MQK bukan sekadar perlombaan biasa. Ini adalah sebuah upaya untuk membumikan ilmu fiqih di kalangan generasi muda. Kitab Mabadi Fiqih Juz 2, yang menjadi bahan kompetisi, dipilih karena relevansinya dalam kehidupan sehari-hari. Santri putra dan putri ditantang untuk tidak hanya membaca dan menghafal, tetapi juga memahami, menganalisis, dan mempresentasikan pemahaman mereka dengan baik.  
Tiga aspek utama yang diuji dalam lomba ini adalah:  
  1. Penguasaan Materi Fiqih: Santri harus menunjukkan kedalaman pemahaman mereka terhadap kitab yang dipelajari.  
  2. Kemampuan Presentasi dan Analisis: Santri dituntut untuk mampu menyampaikan gagasan dengan jelas dan sistematis, serta menganalisis masalah-masalah fiqih kontemporer.  
  3. Semangat Belajar dan Kompetisi Sehat, Lomba ini menjadi wadah untuk menumbuhkan semangat belajar sekaligus menjunjung tinggi nilai-nilai sportivitas.  

Lomba ini memiliki tujuan yang lebih besar daripada sekadar mencari pemenang. Para santri diharapkan mampu menguasai ilmu fiqih secara mendalam, sehingga dapat mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari. Selain itu, lomba ini juga diharapkan dapat meningkatkan kualitas diri santri, baik dari segi pengetahuan, keterampilan, maupun akhlak.  

Santri tidak hanya dituntut untuk menjadi ahli fiqih, tetapi juga menjadi teladan di masyarakat. Setelah kembali ke daerah masing-masing, mereka diharapkan dapat menyebarkan ilmu yang telah dipelajari, mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari, dan menjadi pemimpin yang berilmu serta berakhlak mulia.  

Salah satu harapan terbesar dari lomba ini adalah agar para santri dapat menjadi agen perubahan di masyarakat. Ilmu yang mereka pelajari di pondok pesantren tidak boleh berhenti di ruang kelas atau arena lomba. Santri diharapkan mampu membawa pulang ilmu ini dan membagikannya kepada masyarakat di daerah masing-masing.  

Dengan demikian, lomba MQK tidak hanya bermanfaat bagi para santri secara individu, tetapi juga bagi masyarakat luas. Santri yang berhasil menguasai ilmu fiqih dengan baik diharapkan dapat menjadi pemimpin yang membawa kemajuan bagi umat dan bangsa.  

Di tengah arus globalisasi dan tantangan zaman yang semakin kompleks, lomba seperti MQK menjadi penting untuk menjaga warisan ilmu agama. Pondok Pesantren Manba’ul Adhim Bagbogo telah menunjukkan komitmennya untuk terus melestarikan tradisi keilmuan Islam, sekaligus mengadaptasikannya dengan kebutuhan zaman.  

Melalui lomba ini, kita diingatkan bahwa ilmu fiqih bukan hanya sekadar teori, tetapi juga pedoman hidup yang harus diamalkan. Para santri, sebagai generasi penerus, memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga dan menyebarkan ilmu ini ke seluruh penjuru negeri.  

Lomba Musabaqoh Qiro’atil Kutub (MQK) Mabadi Fiqih Juz 2 adalah bukti nyata bahwa tradisi keilmuan Islam masih hidup dan berkembang di Indonesia. Melalui acara ini, kita berharap lahir generasi santri yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga memiliki akhlak mulia dan kepedulian terhadap masyarakat. Semoga lomba ini menjadi langkah awal bagi para santri untuk menjadi penerang di tengah gelapnya tantangan zaman.  

Selamat Berlomba dan Sukses!!

Posting Komentar untuk "Lomba Musabaqoh Qiro’atil Kutub (MQK): Menjaga Api Ilmu di Tengah Tantangan Zaman"